Wakil Ketua DPRD Didik Agung Berharap Kades Terpilih Membawa Perubahan untuk Membangun Desa Lebih Maju
Wakil
Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono berharap kepada seluruh kepala
desa terpilih Kukar, dan resmi telah dilantik dapat menjalankan tugas dan
tanggungjawabnya dengan baik, dalam hal mensosialisasikan, menjalankan program program
desa, serta visi misi Bupati Kukar Idaman lebih lanjut lagi.
"Pada dasarnya semua Kades harus seperti
itu, harus berkoneksi satu frekuensi menjalankan semuanya. Karena pembangunan
ini jika tidak dijalankan oleh semua pihak tidak bagus juga," kata Didik
Agung Eko Wahono kepada Poskotakaltimnews, di DPRD Kukar,baru baru ini.
Kepala desa memiliki kewenangan dalam melaksanakan tugas
pelayanan, pemberdayaan, pembangunan di desanya masing masing. Mereka sudah
memiliki kewenangan sebagai Kades, Kades harus melaksanakan tugas dan fungsinya
dengan baik, mulai dari menyusun perencanaan pembangunan, dan melaksanakan
seluruh kegiatan program yang ada di desanya.
Pemerintahan desa juga, harus menyelaraskan
Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kades juga diminta hati
hati dan melakukan evaluasi terhadap pemerintah desa.
"Saran untuk Kades yang baru agar segera
lakukan perubahan, dalam artian kita harapkan sesegera mungkin menghilangkan
politisnya secara pribadi, secara egonya dan kemudian meleburkan diri untuk
membangun rakyatnya di desa masing-masing, untuk Kukar lebih maju. Kepala desa
pilihan rakyat, saya yakin dapat membawa perubahan," ucapnya
Diketahui, Bupati Kukar Edi Damansyah resmi
melantik 86 Kepala Desa se Kukar pada 27 Oktober 2022, di gedung Putri Karang
Melenu (PKM) Tenggarong Seberang.
Pada pelaksanaan pelantikan Kades turut
dihadiri Sekretaris Kabupaten Kukar H Sunggono, dan unsur Forkopimda lainnya.(*riz/adv)